Going dark adalah istilah militer yang berarti penghentian komunikasi secara tiba-tiba. Istilah ini menggambarkan situasi di mana komunikasi tampaknya berhenti, padahal sebenarnya hanya berpindah dari saluran publik yang bisa dipantau ke saluran pribadi yang mencegah penyadapan.

Istilah ini kemudian diadopsi oleh penegak hukum untuk menggambarkan komunikasi digital yang tidak bisa dipantau karena dilindungi oleh enkripsi yang kuat. Aplikasi seluler yang menggunakan enkripsi end-to-end (E2EE) dirancang untuk melindungi data saat disimpan maupun saat dikirim, sehingga pesan teks, email, dan video chat pengguna tetap aman dan pribadi. Namun, teknologi enkripsi yang melindungi pengguna dari penyusup juga bisa menghalangi penegak hukum dan lembaga pemerintah yang memiliki hak hukum untuk memantau komunikasi tersebut.

Di Amerika Serikat, masih ada perdebatan tentang sejauh mana vendor teknologi harus membantu pihak berwenang dalam menyediakan akses dekripsi saat diminta. Badan Keamanan Nasional (NSA) mengusulkan penggunaan enkripsi split-key untuk mengatasi masalah kriminal dan teroris yang “menghilang” dari radar komunikasi.

Pada pendekatan enkripsi split-key, yang juga dikenal sebagai secret sharing, vendor teknologi atau penyedia layanan menyimpan setengah dari kunci utama, sedangkan penegak hukum menyimpan setengahnya lagi. Dengan pendekatan ini, tanggung jawab untuk menerapkan enkripsi dengan tetap memungkinkan akses hukum berada di tangan vendor atau penyedia layanan. Selain itu, metode ini menawarkan tingkat transparansi, karena akses hukum hanya bisa terjadi jika kedua pihak bekerja sama.

Namun, banyak pihak yang menentang pendekatan ini karena dianggap terlalu rumit untuk diterapkan dan justru bisa menciptakan celah keamanan yang membahayakan data pengguna. Alternatif lain yang pernah digunakan adalah metode lawful device hacking. Dalam skenario ini, tanggung jawab untuk mendekripsi komunikasi yang “gelap” ada di tangan penegak hukum dan lembaga pemerintah, yang harus menggunakan eksploitasi atau perangkat keras/perangkat lunak eksternal untuk membuka akses ke perangkat yang terkunci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *