Fotografi Drone
Fotografi drone adalah pengambilan gambar diam dan video menggunakan kendaraan udara tak berawak (UAV) yang dioperasikan dari jarak jauh atau berjalan secara otonom. UAV juga dikenal sebagai sistem pesawat tak berawak (UAS) atau, lebih umum, sebagai drone.
Fotografi drone memungkinkan pengambilan gambar dan audio/video yang mungkin tidak dapat dilakukan oleh fotografer dan videografer manusia. Hal ini dimungkinkan berkat kemampuan terbang drone, ukurannya yang kecil, atau daya tahannya terhadap lingkungan yang ekstrem. Fotografi drone sering memungkinkan tampilan sudut pandang pertama (FPV) yang biasanya sulit dicapai.
Ada berbagai ukuran dan desain drone, termasuk model sayap tetap dengan baling-baling atau mesin jet, serta desain berbasis rotor. Pesawat sayap tetap biasanya unggul dalam ketinggian dan daya tahan tetapi kurang lincah dibandingkan drone berbasis rotor. Karena sering digunakan dalam operasi militer, drone jenis ini umumnya lebih terlihat mengancam.
Harga drone konsumen bisa berkisar dari di bawah 1 juta Rupiah hingga beberapa ratusan juta. Kamera kelas atas terbaru yang dirancang untuk drone, iXU 180 dengan resolusi 80MP, dihargai sekitar $60.000.
Secara teknis, drone yang dilengkapi dengan visi komputer, pengenalan wajah, pengenalan objek, dan teknologi pelacakan lainnya adalah robot terbang. Keberadaan mereka yang semakin meningkat didukung oleh kombinasi jaringan, robotika, dan kecerdasan buatan (AI). Drone canggih berbasis AI ini dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan melakukan berbagai tugas secara otomatis, seperti mengambil selfie dengan drone (dikenal sebagai “dronie”) atau mengikuti pemiliknya untuk mengambil foto atau merekam video saat mereka berjalan atau bepergian dengan kendaraan.
Apakah Drone Harus Memiliki Izin
Fotografi drone digunakan dalam pengawasan untuk mendapatkan intelijen terhadap target musuh oleh badan pemerintah dalam perang, serta untuk intelijen kompetitif oleh bisnis. Drone juga digunakan dalam jurnalisme, penegakan hukum, dan kegiatan mata-mata. Selain itu, drone digunakan untuk keperluan artistik dan jurnalistik untuk mengambil gambar yang sebelumnya tidak mungkin atau sangat mahal jika menggunakan helikopter.
Selama drone memiliki berat di bawah 35kg, warga sipil dapat menggunakannya untuk keperluan non-komersial tanpa memerlukan izin khusus. Sertifikat operasi penerbangan khusus diperlukan untuk drone di atas 35kg, tetapi kebanyakan drone pribadi berada di bawah batas tersebut. Untuk keperluan komersial, Federal Aviation Administration (FAA) mewajibkan sertifikat otorisasi untuk penggunaan drone. Regulasi FAA lainnya meliputi larangan terbang di atas ketinggian 400 kaki atau dalam radius dua mil dari bandara.
Privasi dalam Penggunaan Drone Photography
Penggunaan drone untuk fotografi dan videografi menimbulkan banyak pertanyaan mengenai privasi, terutama ketika drone digunakan di area publik atau di sekitar properti pribadi. Beberapa kekhawatiran utama terkait privasi meliputi:
-
Pelanggaran Privasi Individu
- Drone dapat digunakan untuk mengambil gambar atau merekam video seseorang tanpa izin, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi.
- Beberapa negara dan negara bagian telah mengatur penggunaan drone untuk mencegah pengambilan gambar di area pribadi tanpa persetujuan.
-
Penyalahgunaan Data yang Dikumpulkan
- Foto dan video yang diambil menggunakan drone dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pengawasan tanpa izin, pemasaran, atau bahkan tindakan yang lebih berbahaya seperti pemerasan.
- Beberapa drone memiliki teknologi pengenalan wajah dan pelacakan otomatis, yang menambah kekhawatiran akan pelanggaran privasi.
-
Regulasi yang Masih Belum Konsisten
- Di banyak negara, regulasi terkait drone masih berkembang dan sering kali belum memiliki aturan yang jelas mengenai bagaimana drone dapat digunakan dalam kaitannya dengan privasi individu.
- Misalnya, di Amerika Serikat, regulasi privasi terkait drone berbeda di setiap negara bagian, dengan beberapa melarang fotografi udara atas properti pribadi tanpa izin.
Kecemasan Terkait Drone Photography
Selain masalah privasi, ada beberapa kecemasan umum yang muncul akibat penggunaan drone untuk fotografi dan videografi:
-
Penyalahgunaan untuk Pengawasan atau Spionase
- Drone dapat digunakan oleh pemerintah, perusahaan, atau individu untuk memata-matai orang lain tanpa mereka sadari.
- Dalam beberapa kasus, drone telah digunakan untuk memata-matai kompetitor dalam dunia bisnis atau bahkan untuk kejahatan seperti pencurian data pribadi.
-
Ancaman terhadap Keamanan Publik
- Ada kekhawatiran bahwa drone yang digunakan secara sembarangan dapat membahayakan keselamatan publik, seperti jatuhnya drone di area ramai atau penggunaannya untuk tujuan kriminal.
- Drone yang beroperasi di dekat bandara atau area sensitif lainnya juga dapat mengganggu penerbangan dan menyebabkan insiden berbahaya.
-
Gangguan di Ruang Publik
- Drone yang beroperasi di tempat umum seperti taman, pantai, atau acara besar dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan menyebabkan kekhawatiran tentang siapa yang sedang direkam atau difoto.
-
Keamanan Siber dan Peretasan Drone
- Beberapa drone dapat diretas dan digunakan untuk kepentingan jahat, seperti mengakses jaringan Wi-Fi atau mencuri data dari perangkat yang terhubung.
- Drone yang dilengkapi dengan sensor atau kamera canggih dapat digunakan untuk mencuri informasi sensitif dari jarak jauh.
Lihat juga: pengawasan drone, jurnalisme drone