Limitation of liability clause (kadang disebut sebagai liability clause) adalah bagian dalam perjanjian kontrak yang menentukan batasan tanggung jawab satu pihak terhadap pihak lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.

Dalam konteks hukum, liability umumnya mengacu pada kewajiban untuk memberikan kompensasi atas kegagalan dalam memenuhi suatu ketentuan yang telah disepakati. Karena sebagian besar perjanjian bisnis memiliki unsur risiko, maka klausa pembatasan tanggung jawab ini sering ditemukan dalam berbagai jenis kontrak hukum.

Di dunia IT, klausa pembatasan tanggung jawab ini biasanya dimasukkan ke dalam kontrak antara dua pihak, seperti dalam perjanjian distribusi, perjanjian lisensi perangkat lunak, dan perjanjian tingkat layanan (SLA). Misalnya, dalam sebuah perjanjian lisensi perangkat lunak, klausa ini sangat penting karena membatasi jumlah dan jenis kerugian yang dapat diklaim oleh satu pihak terhadap pihak lainnya. Jika perangkat lunak tidak berfungsi dengan baik dan perusahaan mengalami kerugian akibatnya, maka klausa pembatasan tanggung jawab ini akan membatasi hak perusahaan untuk mendapatkan ganti rugi.

Karena limitation of liability clause biasanya lebih menguntungkan pihak yang menyusun kontrak—dalam banyak kasus adalah vendor—sangat penting untuk meninjau dan menegosiasikan bagian ini dengan cermat sebelum menandatangani perjanjian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *