Apa itu localization?

Lokalisasi (localization) adalah proses menyesuaikan dan mengadaptasi suatu produk agar sesuai dengan kebutuhan pasar tertentu, berdasarkan bahasa, budaya, ekspektasi, standar lokal, dan persyaratan hukum yang berlaku. Lokalisasi dapat diterapkan pada berbagai jenis produk atau layanan yang menargetkan audiens dengan latar belakang budaya yang berbeda. Istilah lokalisasi sering disingkat menjadi l10n, di mana angka 10 mewakili jumlah huruf antara huruf “L” pertama dan “N” terakhir dalam kata tersebut.

Lokalisasi dan terjemahan sering disalahartikan sebagai hal yang sama. Namun, lokalisasi lebih dari sekadar menerjemahkan teks ke dalam bahasa lokal. Dalam proses lokalisasi, sebuah organisasi harus mempertimbangkan berbagai aspek agar produk benar-benar sesuai dengan pasar yang dituju, bahkan jika produk tersebut sudah memiliki brand yang dikenal secara internasional.

Sebuah produk yang dilokalkan harus terlihat seolah-olah dibuat khusus untuk budaya setempat. Oleh karena itu, proses lokalisasi perlu mempertimbangkan beberapa faktor berikut:

  • Bahasa. Jika bahasa utama audiens target berbeda dari bahasa asli produk, maka semua teks harus diterjemahkan. Terjemahan harus mempertimbangkan budaya lokal sambil tetap mempertahankan makna aslinya. Meskipun terjemahan dapat dibantu dengan terjemahan mesin, sering kali diperlukan penyempurnaan lebih lanjut agar sesuai dengan sintaksis dan idiom setempat. Jika produk ditujukan untuk pasar dengan bahasa yang sama, tetap perlu penyesuaian kecil, misalnya mengganti “Z” menjadi “S” untuk bahasa Inggris Britania.
  • Penyajian. Antarmuka pengguna, dokumentasi, materi pemasaran, dan label produk harus disesuaikan dengan bahasa, tradisi, dan ekspektasi audiens target. Misalnya, bahasa seperti Arab, Persia, Ibrani, dan Urdu ditulis dari kanan ke kiri, sementara bahasa Jerman sering kali menggunakan kata yang lebih panjang dibandingkan bahasa Inggris, yang dapat mempengaruhi tampilan teks.
  • Gambar dan warna. Ikon, simbol, dan warna bisa memiliki makna yang berbeda di tiap budaya. Misalnya, emoji jempol ke atas yang umum digunakan di banyak negara dianggap sebagai isyarat kasar di Afghanistan, Iran, Irak, dan Nigeria. Warna juga memiliki makna tersendiri, seperti hitam yang melambangkan duka di banyak budaya, sementara di beberapa budaya Asia, putih digunakan untuk berkabung.
  • Mata uang, ukuran, dan standar. Produk yang dilokalkan harus mempertimbangkan berbagai standar lokal. Misalnya, cara penulisan tanggal dan satuan pengukuran dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain, meskipun menggunakan bahasa yang sama. Mata uang dan sistem pembayaran juga dapat bervariasi, begitu pula dengan format nomor telepon.
  • Persyaratan hukum dan regulasi. Dengan meningkatnya perhatian terhadap privasi dan keamanan, perusahaan internasional harus mematuhi berbagai regulasi, seperti GDPR di Uni Eropa, LGPD di Brasil, atau PDPB di India. Proses lokalisasi harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, termasuk dalam penggunaan cookie browser, penyimpanan data, durasi retensi data, dan hak konsumen atas data pribadi mereka.
  • Dokumentasi dan dukungan pelanggan. Dokumentasi dan sumber daya pendukung harus disesuaikan dengan audiens target agar pelanggan dapat memperoleh bantuan dengan mudah. Ini mencakup basis pengetahuan, panduan administrasi, FAQ, video pelatihan, chatbot, dan sumber daya lainnya. Perusahaan juga harus memastikan memiliki tim dukungan pelanggan yang mampu memberikan bantuan sesuai kebutuhan.

Selain faktor-faktor di atas, organisasi juga harus mempertimbangkan aspek lain seperti zona waktu, hari libur nasional, peran gender, referensi geografis, serta bagaimana nama dan merek diterjemahkan ke dalam bahasa dan budaya target.

GILT: Globalisasi, Internasionalisasi, Lokalisasi, dan Terjemahan

Lokalisasi sering kali menjadi bagian dari upaya globalisasi yang lebih luas, yang mencakup internasionalisasi dan terjemahan. Keempat elemen ini dikenal sebagai GILT (Globalization, Internationalization, Localization, Translation), yang membentuk kerangka kerja dalam memperluas jangkauan produk ke pasar yang lebih luas.

Internasionalisasi dan lokalisasi adalah konsep yang berbeda, sama seperti lokalisasi dan terjemahan.

Diagram di bawah ini menunjukkan bagaimana keempat komponen GILT berhubungan dalam hierarki globalisasi:

  • Globalisasi (g11n). Proses memperluas jangkauan produk perusahaan di luar wilayah, bahasa, atau budaya tertentu untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
  • Internasionalisasi (i18n). Proses merancang dan membangun produk agar dapat dengan mudah diadaptasi ke berbagai budaya atau bahasa dengan sedikit usaha. Misalnya, perangkat lunak dapat dikembangkan agar mendukung berbagai konvensi bahasa, format tanggal dan waktu, serta aturan tata letak yang berbeda.
  • Lokalisasi (l10n). Proses menyesuaikan produk yang telah diinternasionalkan untuk satu atau lebih pasar tertentu. Lokalisasi mencakup aspek bahasa, budaya, ekspektasi, standar lokal, dan regulasi hukum. Selain menerjemahkan teks, lokalisasi juga memastikan bahwa teks dan gambar ditampilkan sesuai dengan audiens target.
  • Terjemahan (t9n). Proses menerjemahkan semua teks yang dapat dibaca ke dalam bahasa audiens target, termasuk elemen UI, label produk, dan dokumentasi pendukung.

Setiap proses dalam GILT sering direpresentasikan dengan numeronim, yaitu singkatan yang menggabungkan huruf pertama dan terakhir dari kata tersebut serta jumlah huruf di antaranya. Contohnya, “globalization” sering disingkat menjadi “g11n,” karena ada 11 huruf di antara “G” dan “N.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *