Non-Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan adalah kontrak yang mengikat secara hukum di mana satu pihak setuju untuk memberikan informasi rahasia tentang bisnis atau produknya kepada pihak lain, dan pihak kedua setuju untuk tidak membagikan informasi ini kepada siapa pun selama periode waktu tertentu. NDA digunakan untuk melindungi informasi sensitif dan kekayaan intelektual (IP) dengan menjelaskan secara rinci informasi apa yang harus tetap dirahasiakan dan informasi apa yang dapat dibagikan atau dipublikasikan.
NDAs biasanya ditandatangani di awal hubungan bisnis. Informasi yang dicakup oleh NDA dapat mencakup banyak hal, mulai dari hasil pengujian, spesifikasi sistem, daftar pelanggan, hingga angka penjualan. Jika NDA dilanggar dan informasi bocor, maka dianggap sebagai pelanggaran kontrak.
Elemen Penting dalam NDA
Komponen utama yang biasanya terdapat dalam NDA meliputi:
- Identifikasi pihak-pihak yang terlibat
- Definisi informasi yang dianggap rahasia
- Durasi komitmen kerahasiaan
- Pengecualian dari perlindungan kerahasiaan
Penerapan NDA
NDA sering digunakan dalam perusahaan teknologi ketika produk dikembangkan bersama. Dalam kasus seperti ini, NDA sering kali bersifat **dua arah (mutual)**, di mana kedua pihak saling menjaga kerahasiaan.
NDA juga berguna ketika perusahaan mencari modal ventura dari calon investor. Dalam skenario ini, NDA memastikan bahwa investor dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan finansial, namun tidak dapat menyalahgunakannya.
Selain NDA, calon investor juga mungkin diminta menandatangani Non-Compete Agreement (NCA). Perjanjian ini mencegah investor menggunakan informasi yang diperoleh selama negosiasi untuk mendapatkan keuntungan kompetitif. Hal ini menjadi sangat penting jika paten telah diajukan tetapi belum diterbitkan.