Apa itu outsourcing?

Outsourcing adalah praktik bisnis di mana sebuah perusahaan menyewa pihak ketiga untuk melakukan tugas, menangani operasi, atau menyediakan layanan bagi perusahaan.

Perusahaan eksternal, yang dikenal sebagai penyedia layanan atau penyedia pihak ketiga, mengatur pekerja atau sistem komputernya sendiri untuk melakukan tugas atau layanan baik di lokasi perusahaan yang mempekerjakan atau di lokasi eksternal.

Saat ini, perusahaan dapat mengalihdayakan berbagai tugas atau layanan. Mereka sering mengalihdayakan layanan teknologi informasi, termasuk pemrograman dan pengembangan aplikasi, serta dukungan teknis. Mereka juga sering mengalihdayakan layanan pelanggan dan fungsi pusat panggilan. Selain itu, mereka dapat mengalihdayakan jenis pekerjaan lain, seperti proses manufaktur, tugas sumber daya manusia, dan fungsi keuangan seperti pembukuan dan penggajian. Perusahaan dapat mengalihdayakan seluruh divisi, seperti seluruh departemen TI, atau hanya sebagian dari departemen tertentu.

Mengalihdayakan fungsi bisnis terkadang disebut sebagai kontrak kerja atau business process outsourcing (BPO).

Outsourcing dapat melibatkan penggunaan penyedia pihak ketiga besar, seperti perusahaan IBM untuk mengelola layanan TI atau FedEx Supply Chain untuk layanan logistik pihak ketiga. Namun, ini juga dapat melibatkan perekrutan kontraktor independen, pekerja sementara, dan pekerja lepas.

Bagaimana outsourcing bekerja

Agar perusahaan dapat mengalihdayakan tanggung jawab secara efektif, penting untuk fokus pada kemitraan bisnis sebanyak logistik. Outsourcing lebih tentang mengelola hubungan daripada sekadar perjanjian tingkat layanan, dan ini merupakan kemitraan, bukan sekadar proyek pembelian. Menjaga dan mengamankan hubungan yang dapat dipercaya sangat penting dalam upaya outsourcing dan lebih kompleks daripada sekadar menetapkan tingkat layanan dan hubungan.

Beberapa ahli merekomendasikan untuk memberikan penekanan ekstra pada klausul keluar dalam kontrak layanan. Penting bagi perusahaan untuk mengetahui kapan perjanjian kontraktual berakhir dan memastikan bahwa pihak yang terlibat memenuhi kewajibannya hingga kontrak selesai.

Alasan outsourcing

Perusahaan sering mengalihdayakan sebagai cara untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses bisnis. Perusahaan yang memutuskan untuk mengalihdayakan bergantung pada keahlian penyedia pihak ketiga dalam menjalankan tugas yang dialihdayakan untuk memperoleh manfaat tersebut. Prinsip dasarnya adalah bahwa karena penyedia pihak ketiga fokus pada tugas tertentu, mereka dapat melakukannya dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah daripada perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Dengan manfaat tersebut, perusahaan sering kali memilih untuk mengalihdayakan fungsi pendukung dalam bisnis mereka sehingga mereka dapat lebih fokus pada kompetensi inti mereka, yang pada akhirnya membantu mereka memperoleh keunggulan kompetitif di pasar.

Namun, beberapa perusahaan memutuskan untuk mengalihdayakan karena alasan lain.

Misalnya, mereka mengalihdayakan karena mereka tidak dapat merekrut karyawan penuh waktu dengan keterampilan dan pengalaman khusus yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan tertentu.

Perusahaan terkadang memilih untuk mengalihdayakan sebagai cara untuk mengalihkan pemenuhan persyaratan atau kewajiban peraturan kepada penyedia pihak ketiga.

Selain itu, perusahaan memandang penyedia outsourcing sebagai pusat inovasi.

Jenis-jenis outsourcing

Ada beberapa cara untuk mengalihdayakan proses bisnis, dan tergantung pada prosesnya, satu metode mungkin lebih disukai daripada yang lain. Secara umum, ada beberapa jenis berdasarkan jarak antara dua pihak dalam hubungan outsourcing. Jenis-jenis tersebut meliputi:

  • Onshoring. Memindahkan pekerjaan atau layanan ke lokasi dengan biaya lebih rendah di negara perusahaan itu sendiri.
  • Offshoring. Memindahkan pekerjaan atau layanan ke penyedia pihak ketiga di luar negeri.
  • Nearshoring. Memindahkan pekerjaan atau layanan ke orang-orang di wilayah dan negara terdekat.

Perjanjian outsourcing juga dapat sangat bervariasi dalam cakupannya. Untuk proses tertentu, seperti pemrograman atau pembuatan konten, merekrut pekerja lepas berdasarkan proyek mungkin lebih sesuai. Perusahaan yang mengalihdayakan seluruh departemen TI mereka akan memerlukan kemitraan jangka panjang dengan persyaratan yang jelas.

Tren outsourcing

Walaupun outsourcing awalnya dipandang sebagai cara untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi, kini semakin banyak digunakan sebagai alat strategis bagi perusahaan.

Perusahaan terkemuka memahami bahwa mengalihdayakan beberapa fungsi dapat membantu mereka mendapatkan keunggulan kompetitif dengan memungkinkan mereka mengakses keahlian atau teknologi inovatif yang tidak mereka miliki di dalam perusahaan; atau dengan membantu mereka menyediakan produk atau layanan lebih cepat; atau memungkinkan mereka mengalihkan sumber daya ke area bisnis yang paling penting. Outsourcing menawarkan efisiensi biaya dan fleksibilitas beban kerja yang lebih tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *