Apa Itu Shadow Banning?

Shadow banning di media sosial dan forum diskusi adalah praktik administratif di mana postingan seorang pengguna hanya bisa dilihat oleh dirinya sendiri. Alih-alih memberi tahu pengguna bahwa konten yang mereka buat (UGC) telah diblokir, administrator cukup mencegah orang lain melihat postingan pengguna tersebut.

Kenapa Shadow Banning Dilakukan?

Tujuan shadow banning adalah mendorong pengguna yang dianggap mengganggu, seperti spammer atau cryptojacker, untuk meninggalkan grup secara sukarela karena tidak ada yang merespons postingan mereka. Biasanya, moderator akan memberi tahu pengguna jika kontribusinya tidak lagi diterima. Namun, karena pelanggar bisa saja membuat akun baru dengan nama lain, beberapa admin lebih memilih untuk melakukan shadow banning daripada langsung memblokir.

Bagi pengguna yang terkena shadow ban, semuanya terlihat normal—mereka masih bisa memposting seperti biasa. Tapi bagi anggota komunitas lainnya, postingan tersebut tidak akan pernah muncul.

Kontroversi Shadow Banning

Shadow banning menjadi kontroversial karena memungkinkan admin atau moderator untuk menjadi semacam sensor, membatasi interaksi pengguna tertentu dengan anggota komunitas lainnya. Pada Januari 2018, Project Veritas (PV) menuduh Twitter secara sistematis menyensor tweet individu tertentu dengan cara membuat postingan mereka hanya terlihat oleh pengikutnya sendiri, tetapi tidak oleh pengguna lain.

Instagram juga pernah dituduh melakukan shadow banning dengan menggunakan algoritma yang bias dan tidak menyertakan hashtag tertentu dalam hasil pencarian.

Lihat Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *