Apa Itu third party (Pihak Ketiga)?

Pihak ketiga adalah sebuah entitas yang terlibat dalam suatu interaksi yang pada dasarnya terjadi antara dua entitas utama.

Misalnya, sebuah kontrak bisa terjadi antara perusahaan perangkat lunak yang membuat aplikasi mobile dan pengguna akhir. Dari sudut pandang perusahaan, mereka adalah pihak pertama dan pengguna adalah pihak kedua—dari perspektif pengguna, posisi tersebut berbalik. Dalam skenario ini, pihak ketiga bisa berupa perusahaan pemasaran atau jaringan iklan yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Bagaimana Pihak Ketiga Beroperasi?

Pihak ketiga mungkin secara resmi terlibat dalam transaksi atau justru bekerja secara diam-diam—baik secara legal maupun ilegal. Berikut beberapa contoh bagaimana pihak ketiga sering disebut dalam berbagai konteks:

  • Eavesdropping adalah penyadapan komunikasi antara dua individu secara diam-diam oleh pihak ketiga.
  • Dalam serangan man-in-the-middle (MitM), pihak ketiga menyusup ke komunikasi antara pengguna dan situs web, biasanya untuk mencuri data pengguna.
  • Third-party cookie adalah cookie yang ditempatkan di komputer pengguna oleh situs web dari domain yang berbeda dengan yang sedang dikunjungi pengguna.
  • Third-party logistics (3PL) adalah penyedia layanan logistik yang dioutsourcing oleh perusahaan.
  • Managed IT service adalah layanan IT yang dikelola oleh pihak ketiga sebagai kontraktor.
  • Open relay (juga disebut insecure relay atau third-party relay) adalah server email SMTP yang memproses email yang bukan berasal dari atau ditujukan untuk pengguna lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *